Proyek RRT Kantongi Izin KKPR, Pemkot Tunggu Penlok dari Gubernur
Media: radarmadiun.jawapos.com
Narasumber: Suwarno (Plt Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun)
Tanggal Posting:
06 June 2023
Proyek RRT Kantongi Izin KKPR, Pemkot Tunggu Penlok dari Gubernur
Satu per satu syarat pembangunan Ring Road Timur (RRT) dilengkapi Pemkot Madiun. Teranyar, izin tentang persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah dikantongi. ‘’Alhamdulillah, persetujuan KKPR Kementerian ATR sudah kami terima awal Mei lalu,’’ kata Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun Suwarno kemarin (5/6). Suwarno menyatakan, sebagian trase RRT dilewatkan aset pemerintah. Dengan harapan, biaya yang dikeluarkan untuk pembebasan lahan milik warga tidak terlalu besar. Sementara itu, jika hasil penlok sudah turun, proses jual-beli tanah bakal ditutup seiring proses appraisal lahan dilakukan. Kebijakan tersebut untuk mengantisipasi praktik mafia tanah maupun broker.