Hewan Kurban Masuk Tanpa SKKH Dilarang Di Kota Madiun
Media: Radar Madiun
Narasumber: drh. Margaretha Dian (Subkor Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kota Madiun)
Tanggal Posting:
13 June 2023
Hewan Kurban Masuk Tanpa SKKH Dilarang Di Kota Madiun
Hari Raya Idul Adha tinggal hitungan hari. Potensi keluar-masuk hewan ternak ke Kota Madiun biasanya makin meningkat. Dinas ketahanan pangan dan pertanian (DKPP) setempat tidak ingin kecolongan. Dalam waktu dekat, mereka bersama dengan pihak dinas perhubungan (dishub) dan Polres Madiun Kota bakal mengintesifkan penyekatan. Tujuannya, mengantisipasi makin mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK) maupun lumpy skin disease (LSD). "Kebutuhan hewan kurban di Kota Madiun selama ini mengandalkan pasokan dari kabupaten (Madiun dan Magetan). Jadi, hewan kurban yang masuk ke sini harus dilengkapi SKKH." Kata drh. Margaretha Dian Subkor Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kota Madiun.