E-Retribusi Sudah Berlaku di 17 Pasar Tradisional di Kota Madiun
Media: Bhirawa
Narasumber: Ansar Rasidi (Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun)
Tanggal Posting:
16 June 2023
E-Retribusi Sudah Berlaku di 17 Pasar Tradisional di Kota Madiun
Sekarang ini, sebanyak 17 pasar tradisional yang ada di Kota Madiun sudah menerpakan e-retribusi bagi pedagang. Baik pedagang yang ada di kios, bedak, hingga pedagang ojokan. Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun, Ansar Rasidi mengatakan, diberlakukannya e-retribusi tak hanya memberikan manfaat bagi pemerintah, lebih dari itu juga memberi manfaat bagi pedagang pasar. "Sebelum adanya e-retribusi, pedagang membayar tidak sesuai aturan. Tentunya bisa merugikan pedagang, makannya dengan ini pembayaran lebih jelas dan datanya real time," jelasnya.