Narasumber: Kokok Heru Purwoko (Ketua Bawaslu Kota Madiun)
Tanggal Posting:
07 July 2023
Ada yang Salah, Langsung TMS
Seandainya dokumen yang diunggah belum sesuai persyaratan, bacaleg harus siap dicoret dari daftar pencalonan lantaran dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Perlu memastikan bahwa dokumen yang diunggah sesuai dengan persyaratan karena, bacaleg yang dinyatakan TMS tidak dapat diganti.