47 Perumahan di Kota Madiun Belum Serahkan PSU, Pemkot Desak Pengembang
Media: radarmadiun.jawapos.com
Narasumber: Hendro Pradono (Kepala Bidang Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun)
Tanggal Posting:
21 September 2026
47 Perumahan di Kota Madiun Belum Serahkan PSU, Pemkot Desak Pengembang
Puluhan pengembang perumahan di Kota Madiun belum menuntaskan kewajiban penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) kepada pemerintah daerah. Dari 115 perumahan yang terdata, sebanyak 47 di antaranya belum melaporkan maupun mengajukan serah terima PSU kepada Pemkot Madiun. Sementara itu, baru 29 perumahan yang telah menuntaskan berita acara serah terima PSU. Kepala Bidang Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun Hendro Pradono mengatakan, pihaknya terus mendorong pengembang menuntaskan kewajiban penyerahan PSU perumahan. ’’Upaya kami bersama tim verifikasi serah terima PSU adalah melakukan pemanggilan kepada pengembang yang sudah mengajukan permohonan. Kemudian kami lakukan verifikasi, baik secara administrasi maupun di lapangan,’’. ’’Apa yang tertuang dalam berkas harus lengkap secara administrasi. Kemudian, ketika dilakukan pemeriksaan lapangan, kondisinya juga harus sesuai,’’.