Narasumber: Hedi Wijanarko (Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Madiun)
Tanggal Posting:
09 August 2023
PAW Sudarjono Mulai Diproses KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun mulai memproses pergantian antar waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Sudarjono. Ini setelah surat dari secretariat DPRD terkait permohonan PAW Sudarjono alias Genot yang pindah partai dari Perindo ke PSI telah masuk sejak Kamis (3/8). “Sesuai ketentuan PKPU 6/2017 dan PKPU 6/2019, kita berbalas (surat) dewan. Karena dalam surat itu klausulnya, dewan meminta nomor urut setelahnya (Sudarjono) sesuai dengan perolehan suara (terbanyak) berikutnya,” terangnya. Sesuai dengan mekanisme, sebelumnya surat tersebut diserahkan Kembali ke DPRD, pihaknya akan menggelar rapat pleno untuk mentukan siapa penggantinya.