Narasumber: Herdi Wijanarko (Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kota Madiun)
Tanggal Posting:
18 September 2023
KPU Kota Madiun Nihil Caleg Pengganti
Masa pengajuan pengganti calon sementara anggota legislative di Kota Madiun masih adem ayem. Hingga Minggu (17/9). Padahal, tahap tersebut dijadwalkan berakhir pada 20 September nanti. “ Sementara ini, kami belum menerima pangajuan penggantian,” Ungkap Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Madiun, Herdi Wijanarko, Minggu (17/9). Herdi menjelaskan, masa pengajuan pengganti berlangsung sepanjan 14-20 September. Menurut dia, tahapan saat ini menjadi kesempatan terakhir parpol mengubah susunan caleg sebelum tahap pencermatan rancangan penyusunan hingga penetapan daftar calon tetap (DCT).