Belum Ada Aturan Sedot Air Tanah, Sebagian Petani di Kota Madiun Gunakan Sibel
Media: Radarmadiun.Jawapos.com
Narasumber: Wahyu Niken Febrianti (Kabid Pertanian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Madiun)
Tanggal Posting:
14 September 2022
Belum Ada Aturan Sedot Air Tanah, Sebagian Petani di Kota Madiun Gunakan Sibel
Musim kemarau sempat meresahkan petani di Kota Madiun. Terutama kebutuhan air irigasi untuk lahan pertanian mereka. ‘’Dampak perubahan iklim (DPI) berkaitan dengan kondisi wilayah juga. Seharusnya muka air tanah itu sama, tapi kemampuan pompa diesel kurang dalam sehingga tidak bisa nyedot,’’. Sebagian besar petani di Kota Madiun memilih pompa listrik submersible (sibel). Namun, dampaknya pada ketersediaan air tanah tidak positif. Memang tidak ada aturan pengambilan air tanah. Tapi, khawatirnya akan mengganggu ketersediaan air tanah bagi warga lingkungan sekitar. Karena bisa jadi air di permukiman juga tersedot.