Banyak APS Bacaleg Langgar Aturan, Bawaslu Rekomendasikan ke Satpol PP untuk Diterbitkan
Media: Radar Madiun
Narasumber: Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho (Ketua Bawaslu Kota Madiun)
Tanggal Posting:
10 October 2023
Banyak APS Bacaleg Langgar Aturan, Bawaslu Rekomendasikan ke Satpol PP untuk Diterbitkan
Tahapan kampanye pemilu 2024 belum mulai. Namun, baliho para bakal calon legislative (bacaleg) sudah banyak bertebaran di jalanan Kota Madiun. Bahkan, Bawaslu sempat menemukan alat peraga sosialisasi (APS) berupa poster, baliho maupun spanduk bacaleg yang menabrak aturan.”Kami menemukan APS yang terpasang di kantor Koramil 0803/18 Manguharjo. Karena disarana pemerintah, pemasangan APS jelas melanggar aturan,” ungkap Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho kemarin (9/10). Meski begitu, pihaknya tak dapat berbuat banyak. Sebab, sanksi pelanggaran itu untuk saat ini masih ranahnya satpol PP. Namun, bukan berarti Bawaslu berdiam diri. Setiap laporan pengawasan yang masuk akan ditindaklanjuti melalui surat rekomendasi kepada satpol PP.