Retribusi Uji Kir Dihapus, Pemkot Berpotensi Kehilangan PAD Ratusan
Beban target pendapatan Pemkot Madiun berkurang. Ini seiring retribusi pengujian kendaraan bermotor alias kir dihapus. Pembebasan biaya retribusi tersebut sesuai dengan amanat UU 1/2022 dan Perda 9/2023. "Mulai Selasa (2/1) lalu kami gratiskan. Bahkan, dua pekan sebelumnya sudah kami umumkan ke masyarakat,".