Pemkot Madiun Hapus Retribusi Uji Kir, Segini Potensi PAD yang Akan Hilang
Media: radarmadiun.jawapos.com
Narasumber: Amari Widhiatmoko (Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Madiun)
Tanggal Posting:
04 January 2024
Pemkot Madiun Hapus Retribusi Uji Kir, Segini Potensi PAD yang Akan Hilang
Beban target pendapatan Pemkot Madiun berkurang. Ini seiring retribusi pengujian kendaraan bermotor alias kir dihapus. Pembebasan biaya retribusi uji kir tersebut sesuai dengan amanat UU 1/2022 dan Perda 9/2023. ‘’Mulai Selasa (2/1) lalu kami gratiskan. Bahkan, dua pekan sebelumnya sudah kami umumkan ke masyarakat,’’ kata Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Madiun Amari Widhiatmoko, Rabu (3/1). Dia memperkirakan penghapusan retribusi uji kir berlaku seterusnya. Sebab, belum ada ketentuan perihal sampai kapan batas waktu pemberlakuannya.