Narasumber: Herdi Wijanarko (Komisioner Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum KPU Kota Madiun)
Tanggal Posting:
09 January 2024
Satu Parpol Tak Setor LADK, Delapan Dikembalikan
Di Kota Madiun, ada satu partai politik peserta pemilu absen setor LADK ke KPU setempat. "Partai Garuda yang tidak melaporkan LADK. Konsekuensinya, Partai Garuda gugur sebagai peserta pemilu,". Total ada 17 parpol wajib setor LADK. LADK 8 parpol diterima, delapan diataranya dikembalikan lantaran tidak memenuhi formulir persayaratan. Masa perbaikan merupakan kesempatan terakhir bagi parpol melengkapi LADK.