Kota Madiun Masuk Zona C, Alun-alun dan Stadion Wilis Jadi Venue Kampanya Akbar
Media: Radar Madiun
Narasumber: Rokhani Hidayat (Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Madiun)
Tanggal Posting:
22 January 2024
Kota Madiun Masuk Zona C, Alun-alun dan Stadion Wilis Jadi Venue Kampanya Akbar
Pelaksanaan Kampanye Akbar Pemilu 2024 dimulai kemarin (21/1). "Rapat umum sudah bisa dimulai hari ini (kemarin,Red). Untuk Jawa Timur termasuk Kota Madiun, masuk zona C dalam urutan pelaksanaanya,". Pelaksanaan rapat umum dapat digelar di tempat terbuka selama mengantongi izin dari penanggungjawab tempat. Mulai di lapangan, stadion, alun-alun atau tempat terbuka lainnya. Untuk waktu pelaksanaanya dibatasi mulai 09.00-18.00. Dia berharap petugas kampanye mematuhi aturan atau ketentuan yang berlaku.