Suara Bergeser, Caleg NasDem DPRD Kota Madiun Ajukan Surat Keberatan
Media: realita.co
Narasumber: Tutik Endang Sri Wahyuni (Calon Anggota Legeslatif (Caleg) DPRD Kota Madiun Dapil 4 Manguharjo dari Partai NasDem)
Tanggal Posting:
26 February 2024
Suara Bergeser, Caleg NasDem DPRD Kota Madiun Ajukan Surat Keberatan
Pasalnya, catatan hasil penghitungan suara atau C1 Plano yang diunggah dalam situs resmi KPU RI tidak sama dengan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) yang tampilkan saat rapat pleno tingkat kecamatan. Padahal jika mengacu pada C1 Plano dirinya unggul dan tercatat bisa duduk sebagai anggota legeslatif periode berikutnya. "Saya sangat terkejut Sirekap yang ditayangkan saat pleno di tingkat kecamatan tidak sesuai dengan C1 Plano," . Dugaan kecurangan semacam itu, ditemukan ada di 15 TPS wilayah Kecamatan Manguharjo. Pun, saat ini pihaknya telah melayangkan formulir keberatan kepada KPU.