Dua Caleg di Kota Madiun Keberatan Hasil Rekap, Minta Hitung Ulang Buka Kotak Suara
Media: radarmadiun.jawapos.com
Narasumber: Novery Wahyu Hidayat (Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Madiun )
Tanggal Posting:
27 February 2024
Dua Caleg di Kota Madiun Keberatan Hasil Rekap, Minta Hitung Ulang Buka Kotak Suara
Tutik Endang Sri Wahyuni dan Gandhi Hatmoko di Kota Madiun mengajukan keberatan terhadap hasil rekapitulasi suara pemilu ke tingkat kecamatan, meminta penghitungan ulang dengan membuka kotak suara. ‘’Kalau ada surat keberatan (hitung ulang dengan buka kota suara) dari partai, Bawaslu baru bisa menindaklanjuti terhadap laporan dugaan adanya selisih suara atau pun hal-hal yang tidak sesuai prosedur ketika rekap di tingkat kecamatan,’’. Meskipun Gerindra mengusulkan pemungutan suara ulang (PSU) di dua tempat pemungutan suara (TPS) di Kelurahan Kejuron, namun Bawaslu menilai tidak cukup bukti karena tidak ada saksi yang mencatat kejadian khusus di form keberatan.