Dalam waktu dekat, Pemkot bakal menerbitkan Peraturan Wali Kota terkait penerapan penutupan total seluruh tempat hiburan malam. Ada beberapa poin pertimbangan dalam merumuskan pedoman pelaksanaan kegiatan untuk menghormati bulan suci Ramadhan dan Idulfitri. "Bagaimana keputusan segera dibahas dan disampaikan,".