Selama Ramadan, Jam Kerja ASN Kota Madiun Dipangkas 300 Menit
Media: radarmadiun.jawapos.com
Narasumber: Haris Rahmanudin ( Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Madiun )
Tanggal Posting:
14 March 2024
Selama Ramadan, Jam Kerja ASN Kota Madiun Dipangkas 300 Menit
Jam kerja ASN Pemkot Madiun resmi berkurang. Kebijakan itu berlaku selama Ramadan. ‘’Jam masuk mundur 30 menit, jam pulang maju 30 menit,’’. Ketentuan yang berlaku selama Ramadan itu berdampak pada total jam kerja ASN. Dalam sepekan, ASN bekerja selama 37 jam 30 menit.