Pemkot Madiun sosialisasikan Perda No.8 Tahun 2023 tentang Perizinan
Media: jatim.antaranews.com
Narasumber: Rully Dwi Ratnawati ( Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun )
Tanggal Posting:
20 March 2024
Pemkot Madiun sosialisasikan Perda No.8 Tahun 2023 tentang Perizinan
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun, Rully Dwi Ratnawati mengatakan Perda Nomor 8 tahun 2023 tersebut merupakan hasil inisiatif DPRD Kota Madiun. "Selain itu, juga untuk mengatur mekanisme pelaksanaan perizinan berusaha berbasis risiko di daerah,". Menurutnya, terdapat sejumlah hal yang diatur dalam perda tersebut.