Wali Kota Madiun Maidi mengisyaratkan perombakan masih bisa dilakukan sebelum masa jabatannya berakhir. "Mungkin masih ada lagi (mutasi, Red) kalau ada yang tertinggal. Mutasi masih bisa, tapi harus persetujuan mendagri. Saya masih satu bulan lagi purna tugas. Masih mungkin ada mutasi untuk mengisi kursi jabatan kosong. Stelah saya purna tugas, Insya Allah tidak menyusahkan Pj (Penjabat Wali Kota),".