8 Fraksi DPRD Kota Madiun Pelototi Rancangan P-APBD 2026, Segera RDP Tentukan Arah Kebijakan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum (PU) Fraksi DPRD. Sebanyak 8 Fraksi DPRD Kota Madiun menyoroti Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2026. Sejumlah catatan dan pertanyaan diajukan Fraksi DPRD baik dari sektor Pendapatan maupun Belanja Daerah. Seperti Fraksi Perindo yang disampaikan oleh Armaya mengatakan "Bagaimana pemetaan teknis yang dilakukan Eksekutif agar seluruh pergeseran maupun penambahan belanja modal pada rancangan P-APBD 2026 benar-benar linier, berbasis data granular serta terkawal utuh guna mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagaimana yang tercantum dalam RPJMD Kota Madiun 2025-2029, mohon penjelasan". Sementara itu, PU Fraksi PDI Perjuangan dibacakan oleh Usman Effendi mengatakan "Bagaimana strategi pemerintah dalam meningkatkan pendapatan di tahun-tahun berikutnya tanpa bergantung pada Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat". Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya Sugeng mempertanyakan "Upaya apa yang dilakukan Pemerintah Kota Madiun agar insentif fiskal dari pemerintah pusat dapat diraih untuk dipergunakan untuk memenuhi pencapaian Visi-Misi Kota Madiun. Fraksi Demokrat juga menanyakan bagaimana strategi pemerintah daerah meningkatkan serapan anggaran Belanja Barang dan Jasa agar tidak menjadi SILPA". Lanjar Agus Susilo, menjadi juru bicara Fraksi PSI mengatakan "Fraksi PSI juga meminta penjelasan mengenai strategi Pemerintah Daerah dalam menjaga kesinambungan fiskal setelah perubahan APBD ini, khususnya apabila terjadi penurunan pendapatan atau meningkatnya kebutuhan belanja pada tahun-tahun berikutnya?". Citra Kristin dari Fraksi Gerindra-Nasdem menyampaikan "Fraksi kami memandang kenaikan belanja yang lebih dari dua kali lipat kenaikan pendapatan sebagai hal yang perlu dicermati secara serius dari sisi kesehatan fiskal daerah. Fraksi Gerindra NasDem meminta penjelasan, mengapa SILPA sebesar ini baru dimanfaatkan pada Perubahan APBD, dan bukan 7 direncanakan sejak APBD murni?". drg. Indah Sat Rachmaniati, juru bicara Fraksi PKS mengatakan "Sehubungan dengan peningkatan anggaran Belanja Barang dan Jasa tersebut, Fraksi PKS meminta penjelasan Saudara Plt. Wali Kota mengenai dasar dan pertimbangan peningkatan belanja tersebut serta sejauh mana tambahan anggaran tersebut mendukung efektivitas pelayanan publik dan pencapaian target pembangunan daerah". Juru bicara Fraksi PKB, Erlina Susilorini menyikapi "Apa dasar perhitungan tambahan PAD sebesar Rp.13,91 milyar? Apakah terdapat potensi PAD yang belum dimasukkan dalam target? Apa strategi Pemkot untuk mengantisipasi penurunan transfer? 4. Apakah penurunan transfer sudah diikuti dengan rasionalisasi belanja?". Sementara, Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Sudarmaji menyikapi "Fraksi Golkar mendesak Pemkot Madiun merasionalisasi dana BTT maksimal di angka Rp 5,00 Miliar untuk keadaan darurat bencana alam/sosial yang nyata. Sisa dana BTT sebesar Rp 8,5 Miliar wajib dialihkan (shifting) secara langsung ke program ekonomi publik seperti bantuan modal UMKM, operasi pasar murah penanganan inflasi, serta pemeliharaan saluran drainase kawasan rawan genangan". Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mengatakan, "Mulai dari pendapatan, program kegiatan, pembiayaan, dan lain sebagainya. Ini nanti akan kita tindak lanjuti dengan RDP dengan mitranya, antara komisi dan mitranya untuk menentukan arah kebijakan yang sebenarnya bagaimana"."Banyak tadi. Dari pendidikan, dari BTT, dan lain sebagainya. Itu nanti akan kita bahas. Kenaikannya yang signifikan itu di mana, lalu kenapa, ada apa, nanti kita tanyakan di proses selanjutnya". Sementara itu, Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun mengatakan, "Nota keuangan yang sudah kita serahkan basic-nya, tentunya teman-teman menganalisa. Dari hasil pandangan umum dari fraksi-fraksi, tentunya nanti akan kami jawab di jawaban Wali Kota"."Belanja modal sebenarnya ini lebih dari penyusunan nota keuangan kemarin, dalam artian bahwa itu yang sudah terbayar. Tetapi semuanya masih proses. Begitu hari ini sudah 50 persenan dan masih ada pekerjaan yang berjalan dan juga belum terbayar. Sehingga serapannya ini berdasarkan yang sudah dibayar".