816 Warga Binaan Lapas Kelas I Madiun Terima Remisi HUT ke-81 RI, 10 Langsung Bebas
Media: sinergiamediatama.com
Narasumber: F.Bagus Panuntun (Plt Wali Kota Madiun)
Tanggal Posting:
17 August 2026
816 Warga Binaan Lapas Kelas I Madiun Terima Remisi HUT ke-81 RI, 10 Langsung Bebas
Sebanyak 816 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun menerima remisi dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, 10 warga binaan langsung bebas setelah mendapatkan remisi dan memenuhi seluruh persyaratan administratif maupun substantif. Penyerahan remisi dilakukan oleh Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun serta Ketua DPRD Armaya didampingi Kepala Lapas Kelas I Madiun Andi Wijaya Rivai di Lapas Kelas I Madiun. Andi Wijaya Rivai mengatakan, "Yang mendapatkan remisi kurang lebih 816. Besarannya masing-masing ada yang satu bulan sampai enam bulan"."Kalau selama dia sudah menjalani enam bulan dan mereka berkelakuan baik, semua diusulkan. Hak mereka itu otomatis"."Ada yang memang dia pernah melanggar tahun kemarin, mungkin atau yang kapan, mereka kena register F, pelanggaran. Ada yang memang seperti itu, tidak diusulkan"."Walaupun mereka dapat bebas, tapi karena dendanya subsidernya belum dibayar ataupun uang penggantinya belum dibayar, tentunya enggak bisa bebas"."Harapannya pihak pemerintah pun, dalam hal ini tadi ada Pak Wali Kota, juga dinas sosial, dinas tenaga kerja, ataupun lembaga-lembaga swadaya masyarakat lainnya yang bisa menampung mereka, mudah-mudahan mereka diterima"."Skill ada. Ada sebagian, tidak semuanya. Ada yang punya skill sekitar 250 yang punya skill membuat kursi"."