Narasumber: Lismawati ( Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun )
Tanggal Posting:
28 April 2024
Cocokkan Identitas dengan Dokumen Penting Lain
Praktik titip nama kartu keluarga (KK) saat pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) SD-SMP di Kota Madiun dipastikan tak berlaku. Itu menyusul pemberlakuan aturan baru seleksi calon peserta didik tahun ajaran 2024/2025. "Untuk KK harus boyong satu keluarga. Tidak boleh dititipkan ke keluarga lain," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati. Dia menjelaskan, identitas calon peserta didik baru bakal dipelototi panitia PPDB.