KPU Kota Madiun perpanjang masa pendaftaran PPS di tiga kelurahan
Media: jatim.antaranews.com
Narasumber: Rokhani Hidayat (Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM (Sosdiklih, Parmas, dan SDM) KPU Kota Madiun)
Tanggal Posting:
10 May 2024
KPU Kota Madiun perpanjang masa pendaftaran PPS di tiga kelurahan
Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Madiun Rokhani Hidayat, di Madiun, Jumat, mengatakan pendaftaran calon PPS untuk pilkada 2024 telah ditutup 8 Mei 2024 pukul 23.59. Namun, kata dia, KPU Kota Madiun memperpanjang masa pendaftaran mulai 9-11 Mei 2024 khusus untuk tiga kelurahan karena jumlah pendaftarnya masih kurang. "Karena pendaftar di tiga kelurahan itu belum memenuhi dua kali kebutuhan jumlah PPS maka diperpanjang masa pendataran mulai 9-11 Mei 2024," ujarnya. Menurut dia, tiga kelurahan itu adalah Kelurahan Pilangbango, Sukosari, dan Kuncen. Adapun, jumlah kelurahan di Kota Madiun mencapai 27 kelurahan.