Narasumber: Rokhani Hidayat (Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Madiun)
Tanggal Posting:
23 May 2024
Ambil Tiga Terpilih dan Tiga Pengganti
Seleksi petugas pemungutan suara (PPS) Pilkada 2024 Kota Madiun mengusung prinsip ban serep. Diketahui, terdapat 27 kelurahan di Kota Madiun dan tiap kelurahan butuh tiga PPS. Pihak KPU tak langsung mencomot peserta sesuai kebutuhan melainkan dua kali lipat guna keperluan cadangan masing-masing kelurahan. "Diambil dua kali kebutuhan itu, tiga peserta terpilih dan tiga lagi sebagai pengganti," ungkap Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Madiun Rokhani Hidayat. Berbagai pengetahuan peserta dikulik dalam tes wawancara itu.