Narasumber: Miftahul Huda ( Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) Kota Madiun )
Tanggal Posting:
31 May 2024
Tarif Sewa Kursi Roda Rp 2,5 Juta
Jemaah calon haji asal kota ini bakal merogoh kantong lagi. Terutama bagi mereka yang masuk kategori lansia dan risiko tinggi (risti) itu terkait kebutuhan kursi roda sekaligus jasa dorong. "Untuk kebutuhan puncak haji," kata Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) Kota Madiun Miftahul Huda. Diketahui, biaya satu kursi roda 250 riyal setara 1 juta. Tarif ini berlaku sebelum puncak haji. Sementara saat puncak haji menjadi 500-600 riyal setara Rp 2,5 juta.