Pj Wali Kota Madiun Salurkan Santunan Pro JKK-JKM Sebesar Rp42 Juta
Media: jatimpos.co
Narasumber: Eddy Supriyanto ( PJ Wali Kota Madiun )
Tanggal Posting:
12 June 2024
Pj Wali Kota Madiun Salurkan Santunan Pro JKK-JKM Sebesar Rp42 Juta
Pj Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto mengatakan, Pro JKK-JKM di Kota Madiun ini nanti akan diberikan kepada semua pekerja non ASN di Pemkot Madiun. "Contohnya hari ini, ada salah satu pekerja upahan yang punya musibah meninggal dunia, sehingga kita tindah lanjuti dan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta," jelasnya. Karena, pegawai non ASN di Dinas PUPR Kota Madiun ini belum genap 3 tahun menjadi peserta Pro JKK-JKM Kota Madiun, maka belum bisa mendapatkan beasiswa untuk kedua anaknya sampai ke jenjang perguruan tinggi.