Lima Bulan, Pemkot Madiun Raup Rp 109,5 Juta dari Retribusi Sampah
Media: radarmadiun.jawapos.com
Narasumber: Afandi ( Kabid Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Madiun )
Tanggal Posting:
07 July 2024
Lima Bulan, Pemkot Madiun Raup Rp 109,5 Juta dari Retribusi Sampah
Langkah Pemkot Madiun menaikkan tarif retribusi persampahan berbuah manis. Sejak resmi naik awal tahun ini, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sektor retribusi persampahan mencapai separo lebih dari target yang ditentukan. realisasi retribusi persampahan Rp 109,5 juta per Mei lalu. Atau 60,56 persen dari target tahun ini sebesar Rp 180 juta. ‘’Ada kenaikan pasca aturan baru yang mengamanatkan penyesuaian tarif dan objek retribusi baru,’’ ungkapnya.