Pemkot Madiun Bayar Tagihan PDAM Bagi 800 KK tiap Bulan
Media: ngopibareng.id
Narasumber: Rita Susanti (Kabid Sosial Dinsos-PPPA Kota Madiun)
Tanggal Posting:
11 July 2024
Pemkot Madiun Bayar Tagihan PDAM Bagi 800 KK tiap Bulan
Pemerintah Kota Madiun membayar tagihan air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) untuk 800 Kepala Keluarga masuk kategori kelompok penerima manfaat (KPM) tiap bulannya. Pembayaran air PDAM ini bagian dari program bantuan Pemkot Madiun kepada warganya. Data dari Dinas Sosisial-PPPA Kota Madiun menyebutkan, bantuan yang diberikan Pemkot Madiun cukup beragam. Tidak hanya berupa sembako atau uang tunai, tetapi juga bantuan pembayaran tagihan air PDAM masyarakat. Program bernama bantuan air bersih itu sudah berjalan sejak 2020 silam. Penerima mendapatkan bantuan pembayaran beban minimal penggunaan PDAM setiap bulannya. Nilainya Rp 32 ribu. Jika KPM menggunakan lebih dari beban minimal maka kelebihannya dibayarkan pemilik bersangkutan. ‘’Kita bayarkan ke PDAM untuk nomor resi PDAM dari 800 penerima tersebut. Untuk bantuan tahun ini hanya diberikan sebanyak 11 bulan. Sebab, satu bulan pertama digunakan untuk pendataan hingga penerbitan SK walikota’’.