"Selain memberi bantuan sosial Rp 2,5 juta per orang per tahun, pemkot juga menambah pekerja sosial masyarakat (PSM) yang bertugas mengurus lansia nonpotensial alias ngebrok. Lansia ngebrok tidak bisa apa-apa. Pemerintah harus hadir untuk menjamin kebutuhan mereka. mereka yang hidup sendiri akan dirawat PSM."