Haram Untuk Beli Rokok, Tekan Stunting, Pemkot Bagi Voucher Gizi Balita-Bumil
Media: Radar Madiun
Narasumber: dr. Denik Wuryani (Ka. Dinkes)
Tanggal Posting:
14 October 2022
Haram Untuk Beli Rokok, Tekan Stunting, Pemkot Bagi Voucher Gizi Balita-Bumil
"Untuk seorang balita, mendapat voucher bahan mentah senilai Rp 374 ribu per pekan. Sedangkan bumil menerima voucher Rp 386 ribu per pekan. Jenis kebutuhan pokok akan ditentukan tim dinkes PPKB dengan menyesuaikan kebutuhan gizi. Voucher makanan siap saji Rp 36 ribu sepekan untuk masing-masing sasaran. lalu voucher belanja Rp 50 ribu dapat dibelanjakan. di lapak UMKM. voucher tersebut dapat ditukarkan di WSS dengan jadwal yang telah ditentukan pokmas kelurahan selaku pelaksana."