Parah, Tiga Caleg Terpilih DPRD Kota Madiun Belum Setor Tanda Terima LHKPN, Begini Pernyataan KPU
Media: radarmadiun.jawapos.com
Narasumber: Pita Anjarsari (ketua KPU Kota Madiun )
Tanggal Posting:
18 July 2024
Parah, Tiga Caleg Terpilih DPRD Kota Madiun Belum Setor Tanda Terima LHKPN, Begini Pernyataan KPU
Belum semua calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kota Madiun terpilih melaporkan harta kekayaannya. Dari catatan KPU Kota Madiun, setidaknya ada tiga caleg yang belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) mereka ke KPK. Ketua KPU Kota Madiun Pita Anjarsari mengatakan, ketiga caleg yang belum melaporkan harta kekayaannya tersebut berasal dari Perindo, Nasdem dan PDIP. Meski begitu, pihaknya enggan menyebut masing-masing identitas caleg yang dimaksud. "Hingga hari ini (kemarin, Red) ada tiga caleg terpilih yang belum menyetorkan tanda terima LHKPN dari KPK kepada KPU,’’ katanya, Rabu (17/7). Pita menambahkan, nantinya tanda terima dari KPK tersebut harus disampaikan kepada KPU. Apabila itu tidak terpenuhi, namanya tidak akan dicantumkan saat penyampaian nama calon terpilih untuk pelantikan.