Pusat Gelontorkan Rp 12,5 Miliar untuk Pembangunan Kawasan Kumuh di Kali Gempol
Media: Bhirawa
Narasumber: Hendro Pradono (Kabid Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun)
Tanggal Posting:
26 July 2024
Pusat Gelontorkan Rp 12,5 Miliar untuk Pembangunan Kawasan Kumuh di Kali Gempol
Permukiman kumuh serta padat penduduk (Perkumpaduk) di sekitar Kali Gempol mendapatkan sentuhan pembangunan dari Dana Alokasi Khusus Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (DAK PPKT) dari pusat tahun ini. "Saat ini, ada beberapa item pekerjaan yang on progress bersamaan. Baik dari kami maupun OPD lain. Program DAK PPKT ini berfokus pada upaya perbaikan kualitas permukiman dalam satu delineasi kawasan,". Tak tanggung-tanggung, Pemerintah Pusat menggelontorkan anggaran Rp 12,5 Miliar dari APBN untuk beberapa item pekerjaan.