Pemkot Madiun Wacanakan Pelarangan Penjualan Gabah Keluar Daerah
Media: Memorandum
Narasumber: Totok Sugiarto (Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Madiun)
Tanggal Posting:
14 August 2024
Pemkot Madiun Wacanakan Pelarangan Penjualan Gabah Keluar Daerah
Pemerintah Kota Madiun mewacanakan akan memberlakukan pelarangan penjualan gabah keluar daerah. Hal ini dilakukan untuk menghindari kekurangan stok beras di Kota Madiun. "Memang kami berupaya agar hasil panen yang ada di Kota Madiun bisa mencukupi kebutuhan masyarakat Kota Madiun sendiri,". Ke depan DKPP bakal mendorong para kelompok tani di Kota Madiun untuk mengolah hasil panennya sendiri sehingga beras yang dihasilkan memiliki kualitas yang bagus dan meningkatkan kesejahteraan kelompok tani yang ada di Kota Madiun.