Pemkot Madiun Salurkan BLT Kompensasi Harga BBM, dari DID Rp 1,9 Miliar dan DBH Rp 300 Juta
Media: koranmemo.com
Narasumber: Heri Suwartono (Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Madiun)
Tanggal Posting:
16 October 2022
Pemkot Madiun Salurkan BLT Kompensasi Harga BBM, dari DID Rp 1,9 Miliar dan DBH Rp 300 Juta
Pemerintah Kota Madiun kembali akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Kali ini BLT sebagai kompensasi kenaikan harga BBM bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Alokasi bansos dari DID Rp 1,9 miliar dan DBH Rp 300 juta. "Nominalnya mengacu dari bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat sejumlah Rp 150 ribu per KPM per bulan,". Sejumlah bantuan itu diberikan dalam kurun waktu empat bulan atau selama bulan September-Desember. Sumber data penerimaan Bansos DID berasal dari DTKS yang sudah mendapatkan pengesahan dari Menteri Sosial. Untuk penyaluran, dilakukan melalui Bank Jatim, menggunakan virtual account.