Soal ASN Kota Madiun Berpolitik, Bawaslu Ingatkan Potensi Pelanggaran
Media: rri.co.id
Narasumber: Mohda Alfian (Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun dan Eka Rahmawati Bawaslu Provinsi Jawa Timur
Tanggal Posting:
04 September 2024
Soal ASN Kota Madiun Berpolitik, Bawaslu Ingatkan Potensi Pelanggaran
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Madiun, mengimbau para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun untuk menghindari area kampanye pada gelaran Pilkada 2024. Imbauan ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran dan potensi konflik yang dapat terjadi akibat ketidaknetralan ASN dalam proses pemilihan. Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Madiun, Mohda Alfian, menyarankan agar ASN tidak menghadiri kampanye politik.
"Sebaiknya disepakati tidak usah datang ke kampanye daripada tertangkap tim kami dan terlibat masalah pelanggaran pilkada," ujar Mohda, Senin (2/9/2024). Alfian menegaskan bahwa ketidaknetralan ASN saat pilkada telah menjadi salah satu potensi konflik yang telah dipetakan oleh Bawaslu bersama pemerintah daerah setempat.