Bapanas RI dan Polri Inspeksi Ketersediaan dan Harga Beras di Pasar Besar Madiun
Media: sinergiamediatama.com
Narasumber: Asep Hardiana (Analis Ketahanan Pangan Ahli Madya Bapanas RI)
Tanggal Posting:
09 September 2026
Bapanas RI dan Polri Inspeksi Ketersediaan dan Harga Beras di Pasar Besar Madiun
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan 2026 oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Polri melakukan inspeksi di Pasar Besar Madiun (PBM). Dalam monitoring ini turut melibatkan Perum Bulog Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) dan Dinas Perdagangan (Disperdag) Kota Madiun. Inspeksi ini guna memperkuat pengawasan harga dan kebutuhan pokok serta mengantisipasi gejolak harga. Asep Hardiana, Analis Ketahanan Pangan Ahli Madya Bapanas RI mengatakan "Tujuannya untuk mengecek stabilisasi harga beras, ya. Baik beras SPHP, beras medium, dan beras premium, khususnya di Kota Madiun. Kalau di sini tidak ditemukan beras premium. Ada satu, tapi harganya memang di atas HET ya, karena katanya belinya juga sudah tinggi"."Nanti itu menjadi tugas kami bagaimana harga beras premium itu bisa sesuai dengan harga yang sudah ditetapkan pemerintah. Kalau beras SPHP aman, stoknya juga aman. Yang penting stoknya aman dulu, nanti harga baru kita kendalikan"."Untuk stok beras utamanya SPHP aman. Untuk permintaan juga masih wajar. Rutin disalurkan melalui Bulog. Tetapi jangan ada aksi borong. Karena aturannya kan hanya boleh satu orang itu dua bungkus, jadi tidak boleh lebih"."Beras khusus belum ada aturan yang mengikat, jadi masih diserahkan ke mekanisme pasar. Mungkin itu yang harus kita atur kemudian"."Akan berbeda antara satu tempat dengan tempat yang lain, ini terkait dengan indikasi geografisnya. Itu jadi tugas kami selanjutnya. Jangan sampai memberatkan masyarakat"."Prinsip kami itu: petani untung, pedagang untung, konsumen senang. Itu yang diamunisikan oleh Menteri Pertanian".