Realisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman (mamin) jasa katering di Kota MADIUN menunjukkan tren positif. Hingga pertengahan tahun 2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota MADIUN mencatat penerimaan telah mencapai Rp19,14 miliar atau 80,60 persen dari target tahunan sebesar Rp23,75 miliar. Meski capaian telah melampaui 80 persen, Pemerintah Kota Madiun tidak ingin terlena. Pasalnya, kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat diperkirakan berdampak pada menurunnya potensi penerimaan pajak dari sektor katering yang selama ini menjadi rekanan instansi pemerintah. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun mengatakan, "Kebijakan efisiensi dari pusat tentu berdampak. Pendapatan katering yang menjadi rekanan pemkot pasti turun. Kalau biasanya anggaran mamin mencapai Rp35 miliar sampai Rp40 miliar, tahun ini berkurang sekitar 50 persen menjadi hanya Rp17 miliar"."Makanya hari ini Bapenda bergerak cepat untuk mengoptimalisasi pendapatan dari luar rekanan Pemkot. Teman-teman terus bergerak mendata penyedia jasa katering swasta serta proyek pekerjaan katering di luar Pemkot"."Setidaknya hari ini dari target, realisasi Rp19,14 miliar atau 80,60 persen dari target sudah terealisasi".