BPJS Kesehatan Madiun Ingatkan Peserta JKN Pahami Layanan yang Dijamin
Tidak sedikit peserta JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional yang baru mengetahui adanya layanan kesehatan yang tidak dijamin setelah menjalani pemeriksaan atau pengobatan. Kondisi tersebut kerap menimbulkan kebingungan, bahkan memunculkan anggapan bahwa BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya pelayanan. Kepala BPJS Kesehatan Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, mengatakan “Program JKN memberikan manfaat luas, mulai dari pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama hingga tindakan medis berbiaya tinggi di rumah sakit. Namun masyarakat juga perlu memahami bahwa ada beberapa jenis pelayanan yang bukan menjadi tanggungan".“Saya jadi tahu ternyata bukan berarti JKN tidak membantu, tetapi memang ada aturan yang harus dipahami bersama".