BPJS Kesehatan Madiun: Kacamata hingga Alat Bantu Dengar Dijamin Program JKN, Ini Rinciannya
Media: memorandum.disway.id
Narasumber: Wahyu Dyah Puspitasari (Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun) dan waginem (petani kabupaten madiun)
Tanggal Posting:
16 October 2026
BPJS Kesehatan Madiun: Kacamata hingga Alat Bantu Dengar Dijamin Program JKN, Ini Rinciannya
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak hanya memberikan perlindungan berupa pelayanan pemeriksaan dan pengobatan, tetapi juga menjamin sejumlah alat bantu kesehatan sesuai indikasi medis dan ketentuan yang berlaku. Alat bantu kesehatan tersebut meliputi kacamata, alat bantu dengar, prostesa anggota gerak, prostesa gigi, korset tulang belakang, collar neck, hingga kruk. Berbagai alat bantu ini dapat membantu peserta JKN menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih nyaman sesuai kebutuhan medisnya. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, mengatakan "JKN hadir memberikan perlindungan kesehatan secara menyeluruh sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Termasuk untuk beberapa alat bantu kesehatan yang dibutuhkan peserta JKN berdasarkan indikasi medis dan resep dari dokter spesialis"."Peserta dapat berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter untuk memastikan kebutuhan alat bantu sesuai kondisi medis. Dengan begitu, pelayanan yang diterima dapat sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan Program JKN"."Menurut saya, ini sangat bermanfaat bagi peserta, karena kebutuhan kacamata juga cukup penting untuk menunjang aktivitas. Saya bersyukur menjadi peserta JKN karena manfaatnya ternyata cukup luas".