BPJS Kesehatan Madiun: Penanganan IGD Berdasarkan Sistem Triase
Kepala BPJS Kesehatan Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, menegaskan pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit tidak berdasarkan urutan kedatangan pasien, melainkan tingkat kegawatdaruratan melalui sistem triase. “Pelayanan di IGD bukan berdasarkan siapa yang datang lebih dulu, melainkan berdasarkan tingkat kegawatdaruratan pasien. Tujuannya agar pasien yang mengalami kondisi mengancam nyawa dapat segera ditangani sehingga peluang keselamatan menjadi lebih besar".“Melalui sistem ini, tenaga medis dapat memberikan pelayanan secara cepat, tepat, dan sesuai kebutuhan masing-masing pasien"."Awalnya saya mengira pelayanan dilakukan berdasarkan antrean. Setelah dijelaskan, saya jadi memahami bahwa pasien yang kondisinya lebih darurat memang harus didahulukan"."Dengan mengetahui alasan di balik prioritas penanganan, keluarga pasien bisa lebih tenang dan percaya pada tenaga medis".