BPJS Kesehatan Madiun: Surat Kontrol Jadi Kunci Kelancaran Pengobatan Peserta JKN
Media: memorandum.disway.id
Narasumber: Wahyu Dyah Puspitasari (Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun) dan Sugiono (peserta JKN asal Kabupaten Magetan)
Tanggal Posting:
24 July 2026
BPJS Kesehatan Madiun: Surat Kontrol Jadi Kunci Kelancaran Pengobatan Peserta JKN
BPJS Kesehatan Cabang Madiun mengingatkan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar memanfaatkan surat kontrol sebagai pedoman pelayanan pengobatan lanjutan sesuai kebutuhan medis. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari mengatakan, "Peserta tidak perlu lagi bertanya-tanya kapan harus kembali berobat, bagaimana perkembangan kondisinya, ataupun apakah dokter yang menangani tersedia pada saat kontrol. Semua sudah direncanakan sesuai kebutuhan medis pasien"."Perlu dipahami juga bahwa satu surat kontrol hanya berlaku untuk satu kali kunjungan. Jika setelah diperiksa ternyata pasien masih memerlukan pemantauan, dokter akan kembali menerbitkan surat kontrol sesuai indikasi medis. Jadi seluruh proses benar-benar didasarkan pada kondisi kesehatan pasien"."Kami juga mengimbau peserta untuk selalu memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif. Dengan begitu, ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, peserta dapat mengakses layanan sesuai ketentuan tanpa kendala". Manfaat surat kontrol dirasakan langsung oleh Sugiono (56), peserta JKN asal Kabupaten Magetan."Saya merasa lebih tenang karena sudah ada jadwal yang jelas. Tinggal datang sesuai tanggal yang ditentukan, jadi tidak bingung lagi harus kapan kontrol atau khawatir dokternya tidak praktik".