DPRD dan Pemkot Madiun Tandantangani Nota Kesepakatan Rancangan KUA PPAS 2027
Media: harianbhirawa.co.id
Narasumber: Drs. Istono. M.Pd (Wakil Ketua II DPRD Kota Madiun)
Tanggal Posting:
29 July 2026
DPRD dan Pemkot Madiun Tandantangani Nota Kesepakatan Rancangan KUA PPAS 2027
DPRD Kota Madiun. Bhirawa. - DPRD dan Pemerintah Kota Madiun dalam merumuskan perencanaan Pembangunan daerah di Kota Madiun terus berjalan dengan diagendakannya penandatanganan Nota Kesepakatan Atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 di gedung Paripurna DPRD Kota Madiun, Rabu (29/7/2026). Rapat paripurna dipimpin Oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Madiun, Drs. Istono, M.Pd didampingi Wakil Ketua I Drs. Sutardi dan dihadiri Oleh Pit Wali Kota Madiun. F. Bagus Panuntun dan Sekda Kota Madiun. Forkopimda. Kepala OPD. Camat serta undangan lainnya itu diwarnai tiga anggota Komisi I DPRD Kota Madiun. walk out dari rapat paripurna. Usai rapat paripurna. Wakil Ketua II DPRD Kota Madiun. Drs. Istono. MPd selaku pimpinan Rapat Paripurna kepada awak media menyatakan.proses penandatanganan Nota Kesepakatan Atas Rancangan Kebijakan IJmum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KIJA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 sudah dijalani tahapan demi tahapan sudah dilakukan. Secara subtansi isi sebagaimana disampai Pak Plt Wali Kota Madiun. "Yang jelas KUA PPAS 2027 ini rujukannya adalah RPOMD. Kepala Daerah sudah tersusun kan. Karena Wali Kota terpilih kewajibannya menyusun RPJMD. Karena tahun 2027 ini merupakan tahun ke tiga, maka visi misi yang ada itu, apa. Program kegiatan mesti mengarah kesana. Dan lnsya'Allah antara banggar dan tim angaran sudah klir,".