DPRD Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Wali Kota Madiun tentang Rancangan Perubahan APBD TA 2026
Media: harianbhirawa.co.id
Narasumber: Armaya (Ketua DPRD Kota Madiun) dan F. Bagus Panuntun (Plt Wali Kota Madiun)
Tanggal Posting:
18 August 2026
DPRD Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Wali Kota Madiun tentang Rancangan Perubahan APBD TA 2026
DPRD Kota Madiun gelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Wali Kota Madiun Tentang Rancangan Perubahan APBD TA 2026 di gedung Paripurna DPRD setempat. Penyampaian Nota Keuangan Wali Kota Madiun Tentang Rancangan Perubahan APBD TA 2026 tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Drs. H. Armaya didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Madiun, Drs. Sutardi. Hadir pula Plt. Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, Forkopimda, Sekda Kota Madiun, Kepala OPD, Camat dan undangan lainnya. Usai Rapat Paripurna, Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun kepada awak media menyatakan, "Memang ada permintaan dari pusat memang harus ada peningkatan pendapatan di daerah. Pendapatan daerah, satu untuk pendapatan pemerintah kota dan pendapatan langsung yang diterimakan sehingga apa yang kita lakikan ini bermacam-macam"."Sehingga anggaran-anggaran ini nanti akan lebih mudah pada keadaan mendesak kemudian harus kita entervensi kita menggunakan BT". Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun, Drs, H. Armaya kepada awak media usai paripura menyatakan, "Pihaknya akan menanyakan jumlah anggaran yang masih beberapa bulan ini, kita pus lagi. Karena belum secara maksimal belum ada perubahan. Tentunya ada argumen dari pihak pemerintah kota, apa langkah-langkah yang harus ditempuh kan begitu. Karena menurut kami masih ada waktu lima bulan ini tentu didorong karena banyak kegiatan fisik dan kegiatan lainnya belum terserah, ini tentunya menjadi pertimbangan kami. Serapan itu paling tidak sampai 25 Desember 2026 nanti"."Semuanya kita bahas hasil Nota Keuangan tadi mekanismenya akan kita serahkan ke Komisi dan Banggar untuk dibahas akan ditanyakan, mana PAD yang naik secara sinifikan. Dan nanti akan kita lihat, komponen-komponen yang ada kenaikan secara sinifikan"."Jangan sampai PAD naik terus membebani masyarakat. Saya kira ini, tidak menjadi popilis dalam kebijkan bagi pemerintah Kota Madiun". Soal masalah dengan Aneka Usaha kata Armaya, tentunya dalam hal itu akan ada proses untuk membahas. Ini ranahnya Komisi II DPRD Kota Madiun, boleh apa tidak aturan itu. Kalu boleh dan tidak boleh dasarnya apa. Itu kita hatus tahu. "Secara spesivik, boleh itu merupakan inovasi yang bagus, cuman kita harus memberikan ruang kepada puhak-pihak yang lainnya kan".