Ratusan massa yang tergabung dalam Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang disebut berasal dari kubu Muhammad Taufiq menggelar aksi di kawasan Jalan Merak, Kota Madiun, Selasa (22/09/2026). Aksi tersebut berkaitan dengan dualisme kepemimpinan yang terjadi di internal PSHT Madiun. Massa dari kubu Muhammad Taufiq menyatakan pihaknya merupakan kepengurusan yang sah berdasarkan hukum negara. Massa juga berencana menggelar Parapatan Luhur (Parluh) di Padepokan Agung Madiun (PAM) PSHT yang berada di Jalan Merak Nomor 10, Kota Madiun. Situasi sempat memanas ketika massa tidak diperbolehkan masuk ke area PAM PSHT oleh aparat yang berjaga. Dorong-dorongan antara massa dan petugas sempat terjadi di lokasi. Ketegangan kemudian berhasil diredam setelah kapolres Madiun Kota melakukan negosiasi dengan perwakilan massa. Biro Hukum PSHT Madiun kubu Muhammad Taufiq, Samsul Hidayat, mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa kapolres Madiun Kota akan mempertemukan dua pihak yang berkonflik, yakni kubu Muhammad Taufiq dan kubu R. Moerdjoko HW. “Setelah berbicara dengan Pak Kapolres tadi (kemarin, Red), beliau akan segera mempertemukan pihak Mas Taufik dan Mas Moerdjoko,". “Kemudian yang kedua ketika ada Parluh baik itu 16 maupun 17 kami minta ketuanya hanya satu. Untuk Mas Taufik mundur dan Moerdjoko juga mundur,” . “Selanjutnya, karena PAM itu adalah aset PSHT secara sah dan perdata, maka untuk PAM Merak Nomor 10 maupun PAM Nomor 17 kami minta dibekukan keduanya,”. “Sampai ada Parluh yang sesungguhnya yang bisa mengayomi kedua belah pihak. Jadi kami tunggu Kapolres Madiun Kota untuk menghadirkan kedua belah pihak, kita tunggu satu atau dua hari karena kita tidak mau berlarut-larut membikin konflik di Madiun,” .