Empat Jabatan Kepala OPD Kota Madiun Dilelang, ASN Luar Daerah Boleh Mendaftar
Media: radarmadiun.jawapos.com
Narasumber: F.Bagus Panuntun (Plt Wali Kota Madiun) dan Ketua Panitia Seleksi JPTP Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto
Tanggal Posting:
04 August 2026
Empat Jabatan Kepala OPD Kota Madiun Dilelang, ASN Luar Daerah Boleh Mendaftar
Penantian pengisian kursi pejabat eselon II di lingkungan Pemkot Madiun akhirnya berakhir. Pemkot resmi membuka seleksi terbuka untuk empat jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP), yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), serta Dinas Perhubungan (Dishub). Pengumuman seleksi dibuka mulai 1 hingga 15 Agustus. Seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang memenuhi persyaratan dipersilakan mengikuti proses seleksi. Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun mengatakan, "Pengumuman (pendaftaran) dibuka selama 15 hari. Silakan pejabat yang memenuhi syarat mengikuti seleksi. Penilaiannya dilakukan oleh tim seleksi"."Kami tinggal menunggu proses dari Kemendagri karena pengangkatan pejabat eselon II harus mendapat persetujuan Mendagri"."Masih ada beberapa jabatan yang akan kosong karena pensiun. Setelah proses ini selesai, akan kami usulkan lagi". Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi JPTP Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengatakan, "Pengumuman berlangsung 1–15 Agustus. Setelah itu masuk tahapan seleksi berikutnya"."Minimal tiga pelamar untuk setiap jabatan. Kalau belum terpenuhi, pendaftaran diperpanjang"."Minimal tiga pelamar untuk setiap jabatan. Kalau belum terpenuhi, pendaftaran diperpanjang"."Semua OPD sama pentingnya. Tidak ada jabatan yang tidak mendesak untuk diisi"."Semua tetap berdasarkan aturan. Tidak bisa langsung dari staf menjadi pejabat eselon II. Ada persyaratan dan tahapan yang harus dipenuhi"."Mereka nanti yang akan melakukan penilaian terhadap seluruh peserta sesuai ketentuan berlaku".