Evaluasi Peralihan Arus Lalin, Dishub Kota Madiun Petakan Titik Parkir Kendaraan
Media: sinergiamediatama.com
Narasumber: Agus Mursidi (Plt Kepala Dishub Kota Madiun)
Tanggal Posting:
10 August 2026
Evaluasi Peralihan Arus Lalin, Dishub Kota Madiun Petakan Titik Parkir Kendaraan
Perubahan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Kota Madiun, Jawa Timur sudah berjalan sekitar 10 hari. Uji coba telah diberlakukan sejak 1 Agustus 2026 oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Madiun. Sejumlah personil telah disiagakan guna memberikan sosialisasi sekaligus pengarahan terhadap perubahan arus lalu lintas. Adapun perubahan arus lalu lintas yang diterapkan meliputi Jalan Kalimantan menjadi satu arah dari timur ke barat, Jalan Sulawesi menjadi satu arah dari barat ke timur, Jalan Timor menjadi satu arah menuju barat serta Jalan Merapi menjadi satu arah dari barat ke timur. Termasuk Jalan Sawo berubah 1 arah dari Jalan Cokroaminoto ke arah timur Jalan Mangga. Plt Kepala Dishub Kota Madiun, Agus Mursidi mengungkapkan "Secara umum hasil evaluasi sementara untuk tingkat kesadaran masyarakat sudah semakin bagus. Kami juga memasang rambu-rambu lalu lintas guna meningkatkan pemahaman untuk pengguna jalan"."Kami juga berkoordinasi dengan para pelaku usaha, juga juru parkir untuk memahami ketentuan terbaru itu. Juga bagi karyawan-karyawan yang selama ini sudah terbiasa dengan jalur sebelumnya, untuk dapatnya menyesuaikan aturan terbaru. Termasuk titik parkir kendaraan juga kita atur"."Kalau untuk Jalan Timor untuk parkir kendaraan berada sebelah kanan. Jadi jalur kiri untuk lalu lintas menuju ke Jalan dr. Soetomo. Kita sudah pantau di lapangan dan juga memasang rambu lalu lintasnya"."Nanti akan dievaluasi secara menyeluruh hasil uji coba selama 16 hari itu. Tentunya kedepan tetap dilakukan penindakan bersama instansi terkait jika masih ada pelanggaran arus lalu lintas, utamanya penindakan parkir di area yang tidak diizinkan".