KAI Daop 7 Madiun Kecam Aksi Meletakkan Batu di Atas Rel
Media: sadap99.com
Narasumber: Tohari (Manager Humas KAI Daop 7 Madiun)
Tanggal Posting:
20 September 2026
KAI Daop 7 Madiun Kecam Aksi Meletakkan Batu di Atas Rel
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mengajak seluruh masyarakat, khususnya yang tinggal dan beraktivitas di sekitar jalur rel, untuk turut menjaga keberlangsungan operasional perjalanan kereta api yang memiliki peran vital dalam mendukung kemudahan dan kelancaran transportasi massal. KAI Daop 7 Madiun menegaskan kembali komitmennya dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api, menyusul adanya gangguan perjalanan yang terjadi pada Minggu, 20 September 2026, pukul 09.45 WIB, di KM 147+7/9 petak jalan antara Stasiun Sumbergempol dan Stasiun Ngunut. Berdasarkan laporan dari Masinis KA 302 (KA Barang Parcel Tengah), ditemukan batu yang dengan sengaja diletakkan di atas rel sepanjang jalur tersebut oleh orang tidak dikenal (OTK). Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan bahwa tindakan meletakkan benda asing atau batu di atas jalur rel merupakan pelanggaran hukum yang sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api, penumpang, serta petugas. “Kereta api adalah aset negara yang digunakan untuk kepentingan masyarakat luas. Tindakan meletakkan batu atau benda lain di atas rel bukan hanya merugikan KAI, tetapi juga mengancam keselamatan publik. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan sarana dan prasarana perkeretaapian,”. “Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Dengan kepedulian masyarakat, kami optimis layanan transportasi massal berbasis rel dapat terus berjalan aman, nyaman, dan berkelanjutan,”.