KAI Daop 7 Madiun Perketat Aturan Bagasi dan Powerbank Demi Keamanan Angkutan Perjalanan KA
Media: ketik.com
Narasumber: Tohari (Manager Humas KAI Daop 7 Madiun)
Tanggal Posting:
05 October 2026
KAI Daop 7 Madiun Perketat Aturan Bagasi dan Powerbank Demi Keamanan Angkutan Perjalanan KA
PT KAI Daop 7 Madiun mengingatkan kembali seluruh pelanggan agar secara disiplin mematuhi ketentuan terkait barang bawaan serta penggunaan perangkat elektronik di dalam kereta api. Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan ini sangat penting demi menjaga kenyamanan, ketertiban, dan keselamatan bersama selama perjalanan. "Sesuai aturan yang berlaku, setiap pelanggan atau penumpang diperbolehkan membawa bagasi tanpa biaya tambahan dengan batas berat maksimum 20 kilogram, volume maksimum 100 desimeter kubik, dan dimensi maksimal 70x48x30 sentimeter,". "Apabila barang bawaan beratnya melebihi 40 kilogram dan dimensinya lebih dari 200 desimeter kubik, dianjurkan untuk menggunakan layanan ekspedisi. Sebab, dengan ukuran tersebut tentu sudah mengganggu kenyamanan penumpang lainnya,".