Kejar PAD Rp 298,4 Miliar, Pemkot Madiun Update Data Wajib Pajak dan Optimalkan Aset
Media: radarmadiun.jawapos.com
Narasumber: F.Bagus Panuntun (Plt Wali Kota Madiun)
Tanggal Posting:
01 August 2026
Kejar PAD Rp 298,4 Miliar, Pemkot Madiun Update Data Wajib Pajak dan Optimalkan Aset
Pemkot Madiun terus menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) tanpa menaikkan tarif pajak. Strateginya, memperbarui data wajib pajak sekaligus mengoptimalkan potensi aset milik daerah. Langkah tersebut dilakukan untuk mengejar target PAD 2027 sebesar Rp 298,4 miliar. Dari jumlah itu, Rp 149,89 miliar ditargetkan berasal dari pajak daerah dan Rp 130,65 miliar dari retribusi daerah.Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun "Pendataan wajib pajak harus segera di-update menyesuaikan kondisi terbaru. Data yang akurat akan menjadi dasar peningkatan pendapatan daerah"."Data terbaru itu akan mengikuti kondisi di lapangan sehingga potensi pendapatan daerah bisa meningkat"."Pendataan wajib pajak harus segera di-update menyesuaikan kondisi terbaru. Data yang akurat akan menjadi dasar peningkatan pendapatan daerah"."Data terbaru itu akan mengikuti kondisi di lapangan sehingga potensi pendapatan daerah bisa meningkat". Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun Komaidi menekankan "Kami membantu pemerintah kota dalam sosialisasi antikorupsi agar teman-teman bisa bekerja dengan nyaman, memahami SOP, dan tidak bekerja dengan rasa takut"."Ada asas ultimum remedium. Artinya, hukum digunakan sebagai upaya terakhir setelah langkah-langkah lain sudah ditempuh tetapi tidak berhasil".