Narasumber: F Bagus Panuntun (Plt Wali Kota Madiun)
Tanggal Posting:
29 July 2026
Kota Madiun Canangkan Gerakan Pilah Sampah
Status darurat sampah Kota Madiun dicarikan jalan keluar. Salah satunya, dengan pencanangan program pilah sampah dari rumah oleh Pemkot Madiun.Pemkot menggelontorkan anggaran sarana dan prasarana (sarpras) sebesar Rp 10 juta untuk setiap RT di seluruh wilayah Kota Madiun.Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun menjelaskan "Mulai 31 Juli, Kota Madiun sudah memulai mencanangkan pilah sampah dari rumah. Masing-masing RT akan menindaklanjuti dengan memilah sampah organik, anorganik bernilai ekonomi (value), maupun non-value"."Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah menyiapkan aplikasi khusus untuk men-tracking berapa volume sampah yang berkurang dari rumah tangga, TPS, hingga ke TPA"."Dengan adanya pemilahan dari tingkat rumah tangga, kita harapkan paling tidak 30 persen sampah yang masuk ke TPA bisa langsung berkurang"."Karena sampah anorganik tidak berbau, warga bisa menyimpannya sementara di rumah sebelum diangkut pada Kamis atau Minggu. Di tingkat TPS pun petugas kami tetap melakukan pemilahan ulang dan pengomposan. Jadi, sampah yang dikirim ke TPA benar-benar residu akhir"."DLH tetap melakukan pendampingan dan pengawasan. Harapannya program ini dapat menyelesaikan persoalan status darurat sampah di Kota Madiun".